Dianggarkan Rp 40,4 Miliar, Bupati Umi Apresiasi Swadaya Penerima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

MENINJAU : Bupati Tegal Umi Azizah didampingi kepala OPD, Kades Karangmalang dan unsur Forkopimcam Kedungbanteng meninjau salah satu hasil kegiatan rehab RTLH dari program BSPS di Desa Karangmalang. (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

KEDUNGBANTENG – Bupati Tegal Umi Azizah apresiasi kesungguhan warga penerima program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) mengalokasikan dana swadayanya. Diantaranya adalah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (28/09/2022) pagi. Meski masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah sebagai syarat penerima program rehab RTLH, jelas Umi, namun belum tentu mereka tidak mampu mengupayakan dana swadaya.

Menurutnya, kesadaran warga penerima manfaat untuk memiliki rumah tinggal yang sehat dan layak huni terpicu oleh dana stimulan yang diberikan, seperti BSPS senilai Rp 20 juta. Dari sini, banyak yang rela menggunakan uang tabungannya untuk menambah material dan ongkos tukang.

Ada pula yang mendapat bantuan dana ataupun material dari tetangga sekitar, saudara ataupun keluarga, termasuk meminjam uang di bank atau pihak lain.

“Yang swadayanya pinjam uang di bank, pinjam ke orang, karena rumahnya sekarang sudah bagus, sudah sehat, kerjanya jadi tambah semangat, tidak gampang sakit. Mudah-mudahan produktivitas usahanya juga ikut meningkat. Jadi bisa bayar cicilan,” pesan Umi.

Adapun tinjauannya kali ini adalah memastikan penerima manfaat program tepat sasaran sesuai kriteria dan kondisi sosial ekonominya. Hal ini terkait dengan pertanggungjawaban dan usulan pihaknya kepada kementerian terkait.

“Alhamdulillah, beberapa rumah di Karangmalang yang saya tinjau ini hasilnya sangat memuaskan. Ini bisa dilihat dari foto-foto rumah sebelum mendapat bantuan dan setelah dipugar. Meski sebagian ada yang sedang proses pengerjaan, tapi sudah bisa dibayangkan jadinya akan seperti apa,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi menjelaskan jika pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov Jateng maupun Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, sehingga di tahun 2022 ini Kabupaten Tegal mendapat alokasi penetapan BSPS sebanyak 1.509 unit yang tersebar di 15 desa dengan nilai Rp 30,54 miliar. Sementara dari Provinsi Jateng, pihaknya mendapat alokasi bantuan senilai Rp 4,04 miliar untuk merehab 337 unit rumah.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini pun meminta para pihak dan dinas terkait bisa menuntaskan target kegiatan rehab RTLH di Kabupaten Tegal yang tahun ini jumlahnya mencapai 2.099 unit dengan nilai anggaran Rp 40,4 miliar.

Tak ketinggalan, Umi pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal dan semua pihak yang telah ikut memfasilitasi dari mulai proses pendataan, verifikasi kelayakan calon penerima manfaat hingga pelaksana kegiatan.

Advertisements

“Saya minta semuanya bisa diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tidak boleh ada yang tertinggal. Ini tanggungjawab kita ke pusat dan provinsi. Fasilitator pendamping dan pemerintah desa harus ikut mengawasi, memastikan tidak ada potongan apapun, sekalipun ada swadayanya dari warga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disperkimtaru Kabupaten Tegal Jaenal menambahkan, selain dari program BSPS dan bantuan PemprovJateng, ada sumber pendanaan lain yang dialokasikan untuk rehab RTLH di Kabupaten Tegal tahun ini, yaitu dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp 1,5 miliar disertai pendampingan APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 1,12 miliar untuk membangun baru 75 unit rumah APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 3,56 miliar untuk merehab 178 unit rumah.

Sementara itu, pendamping BSPS Miftah menuturkan Desa Karangmalang mendapat alokasi BSPS sebanyak 65 penerima manfaat.

“Masing-masing keluarga penerima program akan mendapat bantuan Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat BPSP ini adalah Sukra (64), warga petani yang mampu berswadaya hingga Rp 75 juta. Rumahnya yang dulu terbuat dari papan kayu kini berdinding permanen. Swadaya tersebut ia peroleh dari tabungannya Rp 30 juta, ditambah pinjaman dari anaknya Rp 40 juta dan sumbangan anggota keluarganya Rp 5 juta.

“Terimakasih kepada pemerintah. Alhamdulillah rumah saya sekarang jadi bagus, saya senang sekali,” pungkas Sukra.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877