Cegah Preeklamsia untuk Tekan Angka Kematian Ibu
SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah mengimbau perlunya peningkatan pemahaman masyarakat tentang preeklamsia. Sebab, preeklamsia berat menjadi penyebab terbanyak terjadinya kasus kematian ibu di Kabupaten Tegal tahun 2020, tercatat dari 28 kasus kematian ibu melahirkan, 13 kasus atau 46 persen diantaranya terjadi karena preeklamsia.
“AKI (angka kematian ibu) Kabupaten Tegal meningkat sejak pandemi Covid-19. Dari 44,5 atau 12 kasus di tahun 2019 menjadi 104 atau 28 kasus di tahun 2020. Dan 46 persen diantaranya terjadi karena preeklamsia,” kata Umi saat membuka rapat koordinasi penurunan AKI dan angka kematian bayi (AKB) di Ruang Rapat Bupati, Senin (13/12/2021) pagi.
Menurutnya, meskipun penyebab preeklamsia atau orang sering menyebutnya dengan ‘keracunan kehamilan’ ini belum diketahui pasti, namun keberadaannya bisa dideteksi dan dicegah sejak dini dengan mengenali ciri-cirinya seperti tekanan darah tinggi, bengkak di kaki, sakit kepala, penglihatan kabur, mual dan muntah, serta sulit bernapas.
Deteksi faktor risiko preeklamsia sangat diperlukan pada ibu hamil atau pada orang yang merencanakan kehamilan. Sehingga peran penyuluh kesehatan bisa dimaksimalkan dengan memberikan layanan konseling dan pemahaman kepada ibu hamil, pasangan, dan keluarganya agar menyadari bahaya preeklamsia setelah terlebih dahulu dikenalkan gejalanya.
Selanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah menjalin keterbukaan hubungan komunikasi dengan dokter kandungan tentang masalah kesehatan yang dialami.
“Sehingga jika kemudian mendapati ada ibu hamil yang sudah mengalami preeklamsia, maka bisa segera mendapat penanganan,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah kematian ibu di Kabupaten Tegal sampai dengan November tahun 2021 ini tercatat ada 27 kasus, di mana 12 kasus atau 44,4 persen diantaranya terjadi akibat infeksi Covid-19.
Selain AKI, meningkatnya AKB selama pandemi juga mendapat perhatian serius orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini, diketahui AKB Kabupaten Tegal meningkat dari 5,95 di tahun 2019 menjadi 6,9 di tahun 2020 dengan 152 kasus kematian bayi. Adapun untuk jumlah kasus kematian bayi tahun 2021 ini sampai dengan bulan Oktober jumlahnya mencapai 113 kasus.
Sehingga dirinya pun meminta upaya penguatan keselamatan ibu dan anak lebih ditingkatkan lagi, harus dikembalikan lagi fokus pelayanan kesehatannya yang tidak hanya untuk menangani Covid-19, melainkan juga fokus terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan ibu dan bayi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji menuturkan jika AKI maupun AKB menjadi indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, sehingga upaya untuk menurunkannya pun menjadi program kerja pihaknya bersama lintas sektoral lainnya.
Lebih lanjut Hendadi mengungkapkan kematian ibu di Kabupaten Tegal dari Januari sampai dengan Desember 2021 ini sebanyak 13 kasus terjadi di masa nifas, 10 kasus di masa kehamilan dan 4 kasus saat proses persalinan. Kasus tertinggi, menurutnya terjadi pada bulan Juli yaitu sebanyak 7 kasus dan bulan Oktober sebanyak 4 kasus.
Sedangkan untuk kematian bayi pada periode Januari sampai dengan Oktober 2021, Hendadi menyebutkan terbagi dalam beberapa kategori, yaitu umur 0 sampai 6 hari sebanyak 65 kasus, 7 sampai 28 hari sejumlah 22 kasus dan 29 hari sampai 11 bulan terdapat 18 kasus.
“Penyebabnya beragam, diantaranya BBLR (berat bayi lahir rendah), asfiksia, TTN (transient tachypnea of the newborn), sepsis, ikterus, ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) dan lain sebagainya,” pungkas Hendadi.
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah