Cegah Curas dan Curanmor, Polres Tegal Kota Tingkatkan Patroli di Obyek Vital
TEGAL – Untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Tegal Kota, menggelar patroli menyambangi sejumlah tempat keramaian, objek vital dan obyek wisata, Selasa (28/2/2023).
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono, S.H, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam mengantisipasi dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas.
Sasaran dalam berpatroli, lanjut Kasat Samapta, yaitu ke tempat-tempat objek vital seperti perbankan dan obyek wisata serta sarana-saran publik lainnya, untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Kegiatan patroli ini, merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada saat masyarakat melakukan transaksi keuangan baik menabung maupun mengambil uang,” ucapnya.
Kasat Samapta juga menambahkan, patroli rutin dari Satsamapta ini merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat, dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuh AKP Bambang.
AKP Bambang menegaskan, bahwa menjaga dan memelihara Kamtibmas itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi seluruh anggota Polri, untuk itu Polres Tegal Kota terus berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Semoga kehadiran Satsamapta dalam bentuk patroli ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, sehingga Polri mampu menjaga kondusifitas wilayah Kota Tegal,” pungkasnya.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah