Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Tegal Urutan Keenam
SEMARANG – Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Tegal sementara per 25 September 2022, berada diurutan keenam dengan nilai 77,55 setelah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, Temanggung, Sragen dan Boyolali. Boyolali mengantongi nilai MCP sebesar 93,45.
Capaian MCP 2022 Provinsi Jawa Tengah itu disampaikan oleh Direktur Korsup Wilayah III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintah Daerah yang Profesional, Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/9) pagi. Hadir Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal, Ir. Kusnendro dan Inspektur Kota Tegal Imam Badarudin.
Sebelumnya pada tahun 2021, capaian MCP Kota Tegal pada urutan 22 dengan skor 88,02.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar Ujang meminta Kepala Daerah untuk terus meningkatkan angka capaian MCP.
“Harus naik semuanya. Jangan statis, apalagi turun. MCP itu tata kelola pemerintah untuk mencegah korupsi,” ungkap Bahtiar.
Dalam kesempatannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kepada kepala daerah agar memantau dan betul-betul menjalankan roda pemerintah. Selain itu rasa terima kasih Ganjar sampaikan kepada KPK, Inspektorat, Mendagri, BPKP yang telah aktif dalam upaya mencegah korupsi di Jawa Tengah.
‘’Saya ceritakan secara terbuka, hari ini lagi banyak ramai kejadian di Blora pemotongan BLT, orang mungkin melihat itu kecil sekali, tapi dari segi kelakuan itu ga bener. Yang kedua kita juga ceritakan bagaimana yang terjadi di UPT-UPT itu bisa terjadi dimanapun, kemudian saya tarik mundur juga kejadian di Pemalang dan hari ini saya senang sekali karena Bupati, Walikota, Pemerintah Provinsi ada DPRD, semuanya ikut serta untuk kita bisa bersama memperbaiki sistem ini bagaimana kita mencegah korupsi,’’ ujar Ganjar.
‘’Umpama ketika harus mengesahkan APBD jangan ada kolusi, apa yang menjadi aspirasi rakyat dimasukkan ke dalam sistem secara terbuka dengan baik. Saya menyampaikan kepada mereka karena mitigasi korupsinya ada disitu, bagaimana mereka membangun kesepakatan disitu dengan syarat, syarat yang tidak penting mesti dibuang, syaratnya itu daerahnya miskin mesti ditolong potensi stunting mesti dibereskan, politik pangan ditengah situasi perubahan global, harga yang meningkat karena kondisi eksternal yang mesti diperbaiki arahkan APBD kesana. Jangan sampai kemudian menjadi proyek-proyek yang nanti menjadi bancakan,’’ ujar Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga berharap mencontoh beberapa kabupaten / kota yang memiliki inovasi bagus yang mendorong tranparasi dan akuntabilitas.
‘’Mudah mudahan akan ada penjelasan lebih detail, karena kita sekarang dalam kondisi darutat itu kita harus menggunakan anggaran dengan cepat, bagaimana kita menurunkan inflasi, regulasinya harus disesuaikan,’’ tambah Ganjar.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah