Busro Muqoddas: Penundaan Pemilu Jelas Menodai Moralitas Konstitusi UUD 1945
TEGAL – Terkait penundaan Pemilu, Tokoh Muhammadiyah, Dr H Muhammad Busyro Muqoddas, SH, M.Hum tidak setuju.
Negeri ini kalau mau konsisten untuk menjaga moralitas konstitusionalnya dengan keteladanan kenegarawanan secara konkret dan itu sesuai dengan momentumnya yaitu rakyat sekarang ini butuh keteladanan maka, semua yang terkait dengan pejabat-pejabat kenegaraan termasuk Parpol-parpol dan DPR jika misalnya, mereka kembali kepada moralitas Undang-undang Dasar 1945, Penundaan Pemilu itu jelas menodai moralitas konstitusi UUD 1945.
“Tapi kalau sebaliknya nekad, saya sependapat dengan pakar UGM, itu sikap yang merupakan teror konstitusional, teror gaya baru,” kata Busyro Muqoddas usai hadiri Musywil Muhammadiyah Periode Muktamar ke 48 di Kota Tegal.
Lebih lanjut Busro menyebut, dan sekaligus itu menunjukan sikap terang-terangan terhadap rakyat yang dinyatakan di UUD 1945 bab 1, pasal 1, ayat 2 rakyat subyek hukum yang berdaulat. Busro menegaskan, yang berdaulat itu bukan negara, bukan sama sekali tapi rakyat.
“Nah, sekarang pertanyaannya mereka yang terpilih sejak dari Presiden dan sebagainya itukan dipilih oleh rakyat lewat Pemilu masa mau menghianati,” tanya Busro.
Muhammadiyah tetap akan bersikap konsisten 5 Tahun karena itu konsekuensi sikap politik Muhammadiyah, sikap moralitas Muhammadiyah akan berpegang teguh kepada moralitas kenegaraan yaitu di UUD 1945, dengan alasan apapun.
Terpisah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH mengatakan, pada prinsipnya apapun sistim yang akan dilaksanakan baik terbuka maupun tertutup PDI Perjuangan siap.
Namun, yang paling penting adalah Pemilu harus menyatukan. Bukan lagi ada Pemilu yang kemudian bersifat untuk memisahkan diantara anak bangsa.
“Prinsipnya PDI Perjuangan mari kita bersama-sama membangun suasana yang bahagia, suasana demokrasi. Pemilu dengan terbuka maupun tertutup tidak ada pengaruhnya bagi PDI Perjuangan. Dan rakyat sudah cerdas untuk memilih,” tegas Uyip.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo SH, terkait pengunduran waktu Pemilu, Wasmad berharap sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Namun demikian pihaknya menunggu keputusan dari pusat.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah