Buka Pembahasan Draft LKPJ, Wali Kota Minta OPD untuk Responsif

KINERJA : Wali Kota Tegal Dedy Yon berharap agar LKPJ mampu memberikan penjelasan yang normatif dan objektif tentang kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tegal, khususnya pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dan masyarakat. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

PEKALONGAN – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk responsif, tanggap dan punya visi untuk pembangunan Kota Tegal di masa depan.

“Saya berharap Kota Tegal semakin baik kedepannya. Sehingga dengan stabilitas pembangunan yang baik akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan peningkatan pendapatan, masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya menjadi lebih baik. Hal ini menunjukkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan kita bersama,” ujar Wali Kota saat membuka kegiatan pembahasan draft Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Hotel Gran Dian Pekalongan, Jum’at (04/03) sore.

Wali Kota Tegal, Dedy berharap agar data yang disampaikan kepada tim penyusun merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga diharapkan LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 ini dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat Kota Tegal kepada pemerintah.

LKPJ ini juga akan memberikan gambaran atas penyelenggaran Pemerintah Kota Tegal tahun 2021, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi kita bersama.

Wali Kota dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, atas tugas yang telah dilaksanakan dengan baik di tahun 2021.

“Berbagai capaian telah kita dapatkan di tahun 2021 dan bercermin dari apa yang telah kita kerjakan pada tahun 2021, saya berharap Kota Tegal semakin baik kedepannya. Sehingga dengan stabilitas pembangunan yang baik akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan peningkatan pendapatan, masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya menjadi lebih baik. Hal ini menunjukkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan kita bersama,” ujar Dedy Yon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha sekaligus Ketua Tim Penyusun LKPJ menyampaikan bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan Pemda selama satu tahun anggaran.

“Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” paparnya Dyah.

Dyah optimis LKPJ dapat diselesaikan dengan cepat dan disampaikan kepada DPRD sebelum 28 Maret 2022.

Advertisements

“Target kita LKPJ dapat disampaikan Wali Kota kepada DPRD sebelum tanggal 28 Maret nanti,” tutur Dyah.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,223