Bea Cukai Tegal Bersama Pemkab Brebes Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Pentas Wayang Kulit

WAYANG : Guna sosialisasikan rokok ilegal, Bea Cukai Tegal bekerjasama dengan Pemkab Brebes menggelar wayang yang di selenggarakan di Gedung Korpri Brebes.(Beenews.id/zuhud)

BREBES – Bea Cukai Tegal bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes mengelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes.

Agar Informasi mudah diserap oleh masyarakat, Pemkab Brebes dan Bea Cukai Tegal menggelar kegiatan Pentas Wayang Kulit guna edukasi masyarakat tiap sudut Kabupaten Brebes tentang rokok ilegal.

Dari pertunjukan Wayang Kulit yang dikemas sebagai sarana informasi tentang gempur rokok ilegal sehingga mampu memberikan wawasan bagi masyarakat khususnya Kabupaten Brebes agar tidak menggunakan rokok atau barang-barang ilegal yang belum resmi.

Menurut kepala Dinkominfotik Tatag Koes Adianto menjelaskan, Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 peraturan di Bidang Cukai dengan pagelaran Wayang Kulit di Gedung Korpri Brebes.

Tatag menerangkan bahwa ini sekaligus bangkitkan animo masyarakat berkaitan kesenian tradisional, pasalnya selama ini di Kabupaten Brebes kesenian tradisional kondisinya seperti dalam posisi tiarap.

“Sampai dengan saat ini kita lebih banyak disuguhi berbagai even hiburan gemerlap ataupun tontonan yang nuansanya milenial dan modern sehingga seakan kita lupa seni budaya tradisional.

Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes Dian Kurnianto, Wayang Kulit sebagai bentuk melestarikan budaya bangsa dan digunakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 di Bidang Cukai.

Sementara, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiarto berpesan apabila masyarakat menemukan rokok yang tanpa pita ataupun pita palsu dapat melaporkannya kepada Bea Cukai ataupun kepada Satpol PP.

“Nanti kalau ketemu yang tanpa pita, atau pita palsu bisa infokan ke kami (Bea Cukai) atau ke teman teman Satpol PP, kita sudah kerja sama antara bea cukai dan Satpol PP untuk operasi bersama memberantas rokok ilegal,” pesannya.(Red3/Seni&Budaya)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,223