Bagian Hukum Setda Kota Tegal menerima Tim Penilai Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
TEGAL – Dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah selaku Pusat JDIH di Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bagian Hukum Setda Kota Tegal.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) bertempat di Ruang JDIH bagian hukum Setda Kota Tegal yang disambut oleh Budio Pradibto,S.H selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal beserta pejabat dan staf.
Selanjutnya Tim Monitoring dan Evaluasi berkunjung ke Ruang JDIH Bagian Hukum Setda Kota Tegal untuk memberikan pengarahan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada supaya bisa memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat luas.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bahan penilaian pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2023.
Adapun indikator unsur penilaian monev ini terkait dengan Organisasi/ Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, Pemanfaatan Teknologi, dan Inovasi Pengelolaan JDIH, dan SPBE.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah