Bagi Adat Jawa, Ada 3 Pantangan di Malam 1 Suro, Apa Saja?
TEGAL – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru Islam atau tahun baru Jawa, terdapat beberapa pantangan yang biasanya tidak boleh dilakukan masyarakat Jawa. Malam pergantian tahun baru Islam ini seringkali disebut sebagai malam 1 Suro bagi adat Jawa.
Terdapat beberapa pantangan yang tak sebaiknya dilakukan selama malam 1 Suro. Satu di antaranya pantangan menggelar pernikahan. Banyak orang memilih untuk tidak mengabaikan.
Dirangkum BeeNews.id, berikut daftar pantangan di malam 1 Suro bagi adat Jawa:
1. Tidak Boleh Keluar Rumah
Pantangan yang harus dilakukan saat Malam 1 Suro bagi penganut adat Jawa yakni tetap di rumah atau tidak boleh keluar rumah. Hal ini lantaran saat pergantian malam yang terjadi dalam kepercayaan Jawa dipercaya bahwa banyak sekali makhluk-makhluk gaib yang berkeliaran di bumi.
Dengan kepercayaan tersebut, warga Jawa dihimbau berada di dalam rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.
2. Menggelar Pernikahan
Pantangan di malam 1 Suro lainnya yakni menggelar pernikahan. Konon katanya jika nekat menggelar pernikahan, maka dipercaya akan mendapatkan kesialan.
3. Pindah Rumah
Pindah rumah juga menjadi salah satu pantangan di malam 1 Suro bagi masyarakat Jawa loh. Umumnya untuk melakukan hal-hal tertentu, masyarakat Jawa akan melihat pertimbangan berdasarkan kalender primbon.
Berdasarkan buku berjudul Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa (2010) karya Muhammad Solikhin, penyebab bulan Suro di masyarakat Jawa dianggap sakral dan mistis karena pengaruh budaya kraton. Kraton sering mengadakan upacara dan ritual penting saat peringatan Malam 1 Suro. Tradisi itu pada akhirnya diwariskan ke masyarakat dan generasi berikutnya.
Sebenarnya nilai yang terkandung dalam tradisi 1 Suro dari masyarakat Jawa maupun bulan Muharram dalam Islam ini memiliki kesamaan yakni mengucapkan rasa syukur, mendekatkan diri kepada pencipta dan mengingat leluhur dan orang yang dituakan.
(Red3/Seni & Budaya)
Editor : Irene Indah