APBD Tegal 2025 Tembus Rp1,1 Triliun! Ini Rincian Pemasukan & Pengeluarannya

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal dan DPRD akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,09 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,12 triliun.
Rincian Pendapatan Daerah:
- PAD (Pendapatan Asli Daerah): Rp470 miliar
- Dana Transfer: Rp622 miliar
Kondisi Defisit Terkendali
APBD 2025 Kota Tegal mengalami defisit sebesar Rp36,77 miliar. Defisit ini masih dalam batas wajar dan telah diperhitungkan secara matang dalam proses pembahasan.
Proses Selanjutnya
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan bahwa RAPBD yang telah disetujui DPRD akan dibawa untuk evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Ini untuk menjamin keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional,” jelas Dedy Yon.
Tujuan Evaluasi Gubernur:
- Memastikan keselarasan kepentingan publik dengan aparatur
- Meneliti kesesuaian APBD dengan peraturan yang lebih tinggi
- Memastikan tidak bertentangan dengan kepentingan umum
- Menjaga harmonisasi dengan peraturan daerah lainnya
Dengan disahkannya APBD 2025 ini, masyarakat berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan Kota Tegal dan peningkatan kesejahteraan warganya.
(Red1/Pemerintahan)
Editor : Indah Setiawati
