Pantura Mulai Ramai, Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 – 30 April 2022

PUNCAK : Kondisi H-5 menjelang puncak arus mudik Lebaran di Breksit Tol Brebes Timur masih terlihat sepi pemudik dari dalam kota maupun luar kota, dan juga Pantura. (BeeNews.id/ZuhudBudiaji)

BREBES – Libur lebaran 2022 kurang lengkap kalau belum ketemu dengan anggota keluarga, sanak sodara. Namun, apakah tahun ini diperbolehkan untuk mudik? Tentu saja diperbolehkan, Ya. Tapi, kapan kita mudik agar tidak terhindar macet parah?

Nah, Anda bisa mudik sebelum tanggal 27 April 2022 lho. Dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan ya.

Anda sendiri mungkin sudah membuat dugaan terkait dengan kapan puncak arus mudik 2022 ini terjadi. Lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini!

Hasil survei dari Kemenhub menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, pergerakan pemudik di seluruh Indonesia diperkirakan menacpai 85,5 juta orang. Angka tersebut merupakan angka yang jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu wajar saja terjadi karena dua tahun sebelumnya, Pemerintah tidak mengizinkan warga Indonesia untuk mudik. Pemerintah mengeluarkan larangan mudik akibat Pandemi Covid-19.

Sedangkan tahun ini, Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik sekalipun dengan syarat. Jasa Marga menyebutkan bahwa kemungkinan besar sebanyak 47 persen dari jumlah total pemudik menggunakan transportasi jalur darat.

Jalur Tol Brebes Timur untuk saat ini tanggal 27 April 2022 masih landai, belum terlihat ramai oleh pemudik dari dalam kota maupun luar kota yang melewati jalur Tol Brebes Timur maupun melewati jalur Pantura.

Pemerintah juga mengantisipasi kemacetan mudik dengan menyiapkan aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol.

Pemberlakuan Ganjil Genap pada wilayah Brebes sudah diberlakukan mulai hari ini tanggal 27 April 2022, khususnya pada jalur Tol.

Untuk prediksi mengenai puncak arus mudik 2022 sudah diperkirakan jatuh pada tanggal 28 – 30 April 2022, menurut Kasatlantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih saat diwawancarai langsung di Breksit Tol Brebes Timur oleh Aji Jurnalis media online BeeNews.id.

Advertisements

“Rekayasa lalu lintas sebelum arus mudik berlangsung, kita sudah menyiapkan dan menggelar personil di lapangnan untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Baik itu rekayasa penutupan maupun pengalihan arus, apabila terjadi kepadatan maupun kemacetan arus lalu lintas. Namun apabila situasi masih landai, masih kondusif, anggota hanya melakukan pegawasan saja dan pengaturan lalu lintas,” kata AKP Endah Setianingsih Kasatlantas Polres Brebes.

Kemudian pada tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022 akan dilakukan Operasi Ketupat Candi 2022 yang digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Brebes, dalam upaya menciptakan kondusifitas disaat hingga pasca perayaan Iedul Fitri 1443 Hijriyah.

Melanjutkan, seluruh personil di berbagai instansi terkait sudah siap siaga untuk mendukung , khususnya untuk memperlancar arus mudik dan balik lebaran. Termasuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

AKP Endah Setianingsih berharap, untuk kepada pemudik selalu mematuhi protokol kesehatan, mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga mudik bisa aman, sehat, selamat sampai tujuan dan jangan lupa bagi pemudik yang akan melewati Jalur Tol untuk selalu siap fisik, kemudian siap BBM, siap kendaraan, Saldo E-Tol, jangan sampai pada saat kita pakai Tol ternyata saldo E-Tol nya habis atau belum terisi.

Di jalur pantura Brebes untuk saat ini belum ada jalan yang ditutup, baik itu jalur Pantura, Jalur Tengah, maupun Jalur Selatan, dan tidak ada penutupan jalan. Hanya saja pada saat diberlakukannya (One Way) Satu Arah , jalur Tol, Jalur B yang arah ke Jakarta ditutup sampai setelah 2 jam steril dilaksanakan (One Way) satu arah untuk jalur B arah ke Jakarta.

Maka dari itu, pemudik yang akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut dan setelahnya dihimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Juga membawa bekal perjalanan, termasuk dapat memenuhi ketentuan syarat mudik lebaran 2022 yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,858