Realisasi Dana Desa, Mampu Percepat Pemulihan Ekonomi
BREBES – Di tengah problema tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi, diharapkan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dapat mengefektifkan program pembangunan di setiap desa. Diyakini, pembiayaan dari dari DD bisa menggeliatkan sektor ekonomi pedesaan sehingga bisa keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat Sosialisasi Penggunaan DD untuk wilayah Kecamatan Jatibarang, Larangan, Songgom dan Bulakamba di Hotel Anggraeni Jatibarang, Selasa (4/1).
Kata Idza, sesuai ketentuan Perpes nomor 104 tahun 2021, penggunaan dana desa tahun 2022 diantaranya untuk pembiayaan program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa paling sedikit 40 persen.
Program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, dukungan pendanaan penanganan covid-19 sebanyak 8 persen dari alokasi dana desa setiap desa dan 32 persen program sektor prioritas lainnya hasil Musyawarah Desa.
Pemdes atau kepala desa harus mampu mempertangungjawabkanya secara baik dan benar, tanggung jawab kepada masyarakat dan tanggungjawab melalui audit pengelolaan keuangan desa oleh instansi yang memiliki kewenangan. Termasuk pengalokasian dana desa yang harus benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
Dalam penggunaan dana desa, moral aparatur desa sangat menentukan hasil yang akan didapatkan. Baik buruknya pemerintahan desa ditentukan oleh moral dan etos kerja aparatur desa.
Karenanya, peran seorang pemimpin yaitu kepala desa sangatlah penting, apalagi pemimpin yang mempunyai karisma yang kuat untuk membangun desanya ke arah yang lebih baik. Bukan hanya itu saja, seorang pemimpin harus professional dalam bertindak atau mengambil suatu keputusan.
Idza juga mengajak seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Brebes untuk menguasai serta mendayagunakan teknologi informasi agar dapat dimaksimalkan potensi-potensi di desanya sekaligus optimalisasi kinerja perangkat desa.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Brebes Muhroyati menyampaikan, Pagu Dana Desa Tahun 2022 untuk Kabupaten Brebes senilai Rp 453.819.700.000. Rata-rata perolehan Dana Desa sebesar 1.554.177.055.
Dana Desa terbesar diraih Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan sebesar Rp 3.289.415.000 dan Dana Desa terkecil diraih Desa Winduasri Kecamatan Salem sebesar Rp 674.478.000,-
“Alhamdulillah, di tahun 2021 Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas kinerja pengelolaan dana desa, yang penyerapannya mencapai 100 persen pada 26 November 2021,” ujar Yati.
Dalam sosialisasi tersebut, para Camat juga memaparkan kondisi DD dan vaksinasi di masing-masing wilayahnya. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kesra Ahmad Ma’mun, Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, Inspektur Kabupaten Brebes Nur Ary Haris Yuswanto, Kepala DLHPS La Ode Vindar Aris, Sekdin Dinpermades Muhroyati, para Kepala Desa serta Sekdes di masing-masing Kecamatan.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah