Pemkot Tegal Segera Bangun Foodcourt dan Tempat Parkir

PENANDATANGANAN : Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan milik CMJT pada Selasa (14/12) malam di Pendopo Gedhe Resort & Goa Rong View Tuntang, Semarang. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

SEMARANG – Pemerintah Kota Tegal resmi berhak memanfaatkan dan mengelola tanah dan bangunan milik Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD. CMJT) yang berlokasi di Jl. Wachid Hasyim Kota Tegal menjadi foodcourt dan tempat parkir kendaraan.

Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset eks pabrik ubin Tegal tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Muhammad Rudy Herstyawan, S.T., M.Si dan Direktur Utama Perusda CMJT Agung Rochmadi, S.E., M.M., dan disaksikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Eddy Bramiyanto, S.E., M.Si, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Ketua Badan Pengawas PT. CMJT Budiyanto Eko Purwono dan Sekretaris Badan Pengawas Bona Ventura Sulistiana serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Kesepakatan antara Pemkot Tegal dan CMJT menyebut jangka waktu sewa tanah dan bangunan untuk waktu 4 tahun dan dapat diperpanjang kembali.

“Alhamdulillah pada malam hari ini, bisa kita tandatangani kesepakatan bersama kita, sewa tanah yang ada di samping kantor Bapak Wali Kota, yang merupakan milik kami, untuk diupayakan dan dimanfaatkan kedepan sehingga kami merasa dalam cukup waktu yang lama kita upayakan, akhirnya bersyukur kita pada malam hari ini bisa kita selesaikan,” ungkap Direktur Utama Perusda CMJT, Agung Rochmadi dalam sambutannya.

Wali Kota Tegal menyambut gembira pendandatanganan perjanjian sewa tanah dan bangunan yang berlokasi di selatan Alun-alun Kota Tegal dan disamping timur Balai Kota Tegal.

“Kita melihat asas manfaat. Progam Kota Tegal bagaimana upayanya tidak ada lagi tanah kosong atau lahan tidur, entah itu aset milik Provinsi maupun Pemkot Tegal kami berharap tidak ada lagi aset yang tidur. Sekarang kita gunakan semua,” ungkap Wali Kota dalam sambutannya yang berharap Pemkot Tegal dapat memanfaatkan lahan tersebut melalui sistem sewa atau kerjasama maupun hibah.

Pemanfaatan lahan milik CMJT sesuai kebutuhan Pemkot Tegal untuk kantong parkir karena Kawasan Alun-alun Kota Tegal hingga Taman Pancasila yang sudah dibangun dan direvitalisasi diperuntukkan untuk pejalan kaki, segway dan sepatu roda pada sore hingga malam hari. Selain kantong parkir, tempat tersebut akan dibangun kanopi balkon.

“Di atas itu bisa untuk orang jualan, kapasitasnya sekitar 300. Di bawahnya hanya untuk parkir mobil dan motor saja,” ungkap Wali Kota.

Kantong parkir juga akan dibangun di lapangan tenis PDAM dengan sistem tiga lantai dengan jalan masuk dari Jl. Kyai Mukhlas dan parkir Stasiun Kota Tegal dan parkir bus Pariwisata di lahan milik Bina Marga di Jl. Kol Sudiarto.

Rudy menyebut usai penandatangan kerja sama, pihaknya akan segera memanfaatkan lahan seluas 4.817 meter persegi tersebut untuk dibangun kanopi balkon dua lantai.

Advertisements

Ditambahkan Rudy, foodcourt diprioritaskan untuk menampung sekitar 300 PKL yang dulunya berjualan di Alun-alun sampai Stasiun Kota Tegal. Foodcourt yang terletak di sebelah timur Balai Kota Tegal itu memiliki dua muka, yakni di Jl. Wachid Hasyim dan Jl. K.H. Ahmad Dahlan.

Sehingga saat portal Alun-alun ditutup, kendaraan dapat masuk dan parkir di foodcourt lewat Jl. K.H. Ahmad Dahlan. Sementara pengunjung dapat berjalan kaki masuk ke Alun-alun Kota Tegal melalui Jl. Wachid Hasyim.

Rudy mengatakan adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mempersiapkan pembangunan foodcourt dan kantong parkir antara lain pembersihan lahan, penyusunan DED dan pembangunan pada tahun 2022.

“Diperkirakan pada bulan Agustus sudah beroperasi,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Prokompim Setda Tegal itu.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

 

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,624