Hj. Endang, Istri Sekda Kota Tegal Meninggal Dunia

PROSESI : Hadir dalam prosesi Pemakaman, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro bersama beberapa anggota, Kapolres Tegal Kota dan jajaran ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Hj. Endang Puji Hartati binti R. Soeprapto Judo Rahardjo, istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., meninggal dunia dalam usia 60 tahun.

Almarhumah meninggal pada Minggu (21/11/2021) pukul 04.10 WIB di RSUD Kardinah Kota Tegal, dikarenakan sakit.

Almarhum meninggalkan seorang suami, yang merupakan Sekda Kota Tegal, Johardi, dua orang anak, Ayu Widya Permatasari dan Gilang Dwiki Primandhany dan seorang cucu Danzi Satya Hidayat.

Hj. Endang merupakan pensiunan PNS Pemerintah Kota Tegal.

Karir Almarhumah dimulai saat menjadi CPNS pada tahun 1988, kemudian menjabat Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kraton pada tahun 2005, Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan dan Kominfo pada tahun 2008, Kasubbag Keuangan Bappeda pada tahun 2014, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tahun 2016 dan memasuki masa purna terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019.

Sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cleret Kelurahan Randugunting usai sholat Dzuhur pada Minggu (21/11/2021), jenazah disemayamkan rumah duka, Jl. Lemuru Nomor 9, Kelurahan Tegal Sari dan kemudian disholatkan di Masjid At Taqwa, Kelurahan Tegal Sari.

KH. Muhadi sekaligus Ayahanda dari Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mewakili keluarga memberikan sambutan saat acara pelepasan dari rumah duka.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,818