Bupati Tegal Luncurkan Pembayaran Retribusi Elektronik di Lima Pasar Tradisional

RETRIBUSI : Seorang petugas pasar menunjukkan sistem kerja penarikan retribusi pasar secara elektronik menggunakan mesin mobile POS di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kiri) di Pasar Bojong, Kamis (21/10/2021). (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

BOJONG – Bupati Tegal Umi Azizah luncurkan pembayaran retribusi pemanfaatan los dan kios pasar secara elektronik di lima pasar tradisional, yakni Pasar Bojong, Lebaksiu, Pangkah, Kemantran dan Kedungsukun. Peluncuran secara simbolis dilakukan di Pasar Bojong yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya pada Kamis (21/10/2021) pagi.

Umi mengatakan sistem penarikan retribusi dengan memotong saldo uang elektronik dari warga pedagang ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 lalu.

Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

“Saya berharap dengan adanya sistem pembayaran retribusi elektronik ini akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif menggunakan transaksi nontunai atau cashless society,” kata Umi.

Adanya sistem elektronik ini akan memudahkan pedagang pasar membayar retribusi di mana mereka tidak perlu repot lagi menyiapkan pecahan uang rupiah untuk retribusi harian.

Cukup dengan mengisikan saldo di awal, selanjutnya mesin point of sales (POS) yang dibawa petugas pasar akan memotong saldonya sescara otomatis saat kartu retribusi elektronik ditempelkan pada mesin.

“Saya titip pesan, setiap kali telah melakukan transaksi jangan lupa mintakan bukti struk pembayarannya. Jika ada yang menawarkan pembayaran tunai karena alasan kertas struk-nya habis atau mesinnya rusak, jangan mau. Jika petugas tetap ngotot, laporkan ke saya,” kata Umi.

Pesan tersebut Umi sampaikan agar prinsip utama digitalisasi layanan transaksi, salah satunya mencegah kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah dapat dicegah. Sebab, operasional sistem pembayaran elektronik tersebut sudah direncanakan dengan baik, ada pencadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi segala risiko.

“Jadi, selalu ada mesin cadangan dan kertas struk yang mencukupi untuk terus memberikan layanan tanpa putus,” tegas Umi.

Ia pun berharap digitalisasi transaksi jual beli dengan warga pengunjung pasar pun perlu disiapkan untuk mendukung transformasi pola pembayaran nontunai di masyarakat yang mulai jamak dilakukan. Karena cepat atau lambat, sambung Umi era cashless pasti akan merambah ke semua level transaksi.

Advertisements

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menuturkan bahwa program digitalisasi layanan tersebut merupakan inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan transaksi ke pedagang saat membayar retribusi. Manfaat lainnya adalah memudahkan pihaknya memantau dan membuat pelaporan data transaksi yang akuntabel dan realtime.

“Pada pedagang, saya minta kartu tersebut disimpan baik-baik. Jangan sampai rusak, karena uang saldo bapak, ibu ada di dalamnya. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggungjawab, karena siapa saja bisa menggunakan kartu tersebut untuk bertransaksi tanpa harus meminta kode pin,” ujarnya.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,872