Jangan Sampai Kena Tilang, Ini Biaya Ganti Plat Motor dan Cara Mengurusnya yang Jarang Diketahui!

JAKARTA – Pemilik motor wajib tahu! Setiap lima tahun sekali, Anda harus mengganti plat nomor kendaraan beserta memperpanjang STNK. Proses ini dilakukan di kantor Samsat dan melibatkan pengecekan fisik motor. Banyak orang masih bingung berapa total biaya yang harus disiapkan. Padahal, kalau tidak diurus tepat waktu, risikonya bisa kena denda atau bahkan tilang di jalan.
Berapa Biaya Ganti Plat Motor? Ini Rinciannya!
Mengacu pada aturan resmi dari pemerintah, yakni PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif PNBP, berikut ini adalah rincian biaya ganti plat nomor untuk sepeda motor:
- Penerbitan STNK: Rp100.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp60.000
- Penerbitan BPKB (jika diperlukan): Rp225.000
- Pengesahan STNK: Gratis, karena sudah termasuk dalam pajak tahunan
Jadi, jika Anda hanya ingin mengganti plat dan memperpanjang STNK lima tahunan, siapkan minimal Rp160.000. Tapi ingat, itu belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ yang nominalnya tergantung jenis dan usia kendaraan. Untuk motor 50–250 cc, SWDKLLJ sebesar Rp35.000, dan untuk motor di atas 250 cc, biayanya Rp80.000.
Langkah Mudah Mengganti Plat Motor di Samsat
Agar prosesnya lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Datangi kantor Samsat sesuai alamat KTP Anda
- Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas
- Isi formulir perpanjangan STNK lima tahunan
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan
- Ambil STNK dan plat baru yang sudah dicetak
Tips Penting Supaya Tidak Bolak-balik Samsat
- Bawa semua dokumen penting: KTP asli, STNK asli, BPKB asli, dan fotokopinya
- Usahakan datang pagi hari supaya tidak antre lama
- Hindari menggunakan jasa calo, karena biayanya bisa jauh lebih mahal dan tidak aman
Mengganti plat motor bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut legalitas kendaraan Anda. Plat yang kadaluarsa bisa membuat Anda terkena tilang, bahkan motor bisa ditahan. Jangan tunggu sampai kena masalah, urus pergantian plat tepat waktu dan ikuti prosedur resmi.
(Red1/Motivasi)
Editor : Indah Setiawai