HUT RI ke 76, Sebanyak 184 Napi Dapat Remisi

BERMANFAAT : Wali Kota Tegal Dedy Yon menyampaikan semoga dengan kembalinya warga binaan pemasyarakatan ke masyarakat dapat bermanfaat dan bisa memulai kehidupan baru, menjadi lebih baik. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Sebanyak 184 Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kota Tegal mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. kepada warga binaan di Lapas IIB Kota Tegal usai Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 yang berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (17/8).

Kepala Lapas IIB Kota Tegal Andi Yudhi Sutijono merinci besaran pembagian remisi yakni remisi 1 bulan diberikan kepada 34 orang, remisi 2 bulan diberikan kepada 40 orang, remisi 3 bulan diberikan kepada 57 orang, remisi 4 bulan diberikan kepada 32 orang, remisi 5 bulan diberikan kepada 18 orang dan remisi 6 bulan diberikan kepada 2 orang. Dengan Jumlah 184 orang.

Wali Kota memberikan langsung SK Remisi umum tahun 2021 dan Surat Lepas kepada 1 nara pidana bernama Dedi Setiawan.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,452