Sejumlah Ruas Jalan Kembali Ditutup, Seiring di Perpanjangnya PPKM Level 4 di Kota Tegal
KOTA TEGAL – Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal dipastikan akan kembali ditutup, menyusul diperpanjangnya kembali PPKM level 4 di wilayah Kota Tegal Jawa Tengah. Kota Tegal sendiri termasuk daerah yang menerapkan PPKM.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 27 tahun 2021 maupun Instruksi walikota nomor 443/044 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur’aini Rosyidah,SE,S.I.K mengatakan terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Kasatlantas menyampaikan pada prinsipnya ruas jalan yang ditutup masih sama seperti yang kemarin .Total ada 36 titik ruas jalan yang akan dilakukan penutupan maupun penyekatan.
Rinciannya, 10 ruas jalan akan dijaga atau dinamis, kemudian ada 18 jalan yang ditutup full beton. Selain itu ada dua titik akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, 10 titik ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni Jalan Werkudoro (Jembatan Langon), Simpang Kejambon, Grogol, Simpang Maya, Terminal, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Pertigaan Coyo, perempatan lampu gantung dan Nagamas serta depan Jogya Mall.
Kemudian 18 jalan yang ditutup beton diantaranya Jalan Merpati selatan, Simpang Tirus dan Jalan Gatot Subroto . serta sejumlah akses jalan yang berbatasan dengan wilayah tetangga termasuk di Jalan pemuda dan Tempa Panggung Timur.
Selain jalan tersebut, ada dua ruas jalan lain yang akan dibuka sebagai akses keluar masuk. yakni di Jalan Waru dan Jalan Zaenal Arifin merupakan akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” pungkasnya.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah