Pemkab Tegal Raih Peringkat Terbaik Satu Nasional BKN Award 2021

PENINGKATAN : Kabid Pengbahan SDM Bada Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tegal Slamet berharap, dengan diraihnya penghargaan ini menjadi dorongan pihaknya untuk terus melakukan peningkatan. Baik dari sisi pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi maupun aspek sumber daya aparatur agar tetap konsisten mencapai penilaian kompetensi on the right track.(BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menerima penghargaan terbaik satu nasional BKN Award untuk kategori penilaian kompetensi pemerintah Kabupaten tipe A dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kabar baik ini disampaikan saat pelaksanaan Rakornas Transformasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Birokrasi Dinamis yang disiarkan secara virtual dari Jakarta dan disaksikan sejumlah pejabat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Kamis (01/07/2021) pagi.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tegal Slamet, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/07/2021), mengatakan jika penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Tegal dalam melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi secara transparan dan konsisten.

“Pemkab Tegal sudah dua kali berturut-turut meraih penghargaan ini. Untuk meraih dan mempertahankannya tentu kita harus melewati proses dan tahapan. Dan ini merupakan komitmen Pemkab dalam mewujudkan kegiatan penilaian kompetensi yang on the right track,” terang Slamet.

Dalam prosesnya, penilaian diambil melalui uji kompetensi sesuai standar prosedur untuk mengukur kemampuan para pegawai.

Menurut Slamet juga, Pemkab Tegal cukup konsisten melakukan kegiatan penilaian kompetensi dalam pelaksanaan penempatan ASN untuk mendudukti jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan administator, jabatan pengawas, jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.

Mengacu pada Peraturan Bupati (Pebup) Tegal Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) dan Mekanisme Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Kabupaten Tegal.

Di tempat yang sama, Asesor Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tegal Rahmawati menambahkan, berlakunya regulasi peraturan bupati yang mengatur penempatan pejabat ASN tidak luput dari peran sumber daya ASN yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Pemkab Tegal melaksanakan penilaian dan pelaporan secara rutin ke BKN. Hasil dari talent scouting juga ditindaklanjuti dengan baik, sehingga kita dinilai selalu on the track. Proses ini telah kita jalankan sejak tahun 2018 hingga 2021 ini,” kata Rahmawati.
(Red3/Pemerintahan)

Editor : Nur Hayati

Advertisements
TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,860