Rencana Relokasi dan Uji Coba Jalur Satu Arah di Tegal, Apa Dampaknya Bagi PKL?

MENINJAU : Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, meninjau langsung persiapan lokasi relokasi PKL di Jalan RA Kartini untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kenyamanan pedagang menjelang pemindahan pada 18 Januari 2025.(BeeNews.id/Wildan Rizkiyadi)

TEGAL – Sebanyak 110 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tegal akan dipindahkan ke lokasi baru pada Sabtu, 18 Januari 2025. Relokasi ini bersamaan dengan pemberlakuan uji coba jalur satu arah dari Timur di Jalan RA Kartini yang dijadwalkan dimulai pada Rabu, 15 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, meninjau langsung lokasi relokasi di Jalan Melati, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur. Menurut Agus, progres persiapan lokasi berjalan baik, termasuk pembersihan area untuk menyambut para PKL yang akan dipindahkan.

“Kami ingin memastikan lokasi siap dan nyaman bagi para PKL yang bersedia dan ikhlas direlokasi. Jumlah PKL yang akan pindah juga meningkat, dari awalnya 90 orang kini menjadi 110,” ujar Agus.

Relokasi ini mencakup PKL dari Jalan Kartini, Menteri Soepeno, dan KH Ahmad Dahlan. Pemkot Tegal juga telah merancang rekayasa lalu lintas agar kawasan relokasi mudah diakses dan ramai pengunjung.

Agus menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya soal penataan PKL, tetapi juga memastikan tempat baru menjadi pusat aktivitas ekonomi yang ramai. “Kami ingin tempat relokasi ini tidak sepi, karena itu akan memengaruhi penjualan pedagang,” katanya.

Untuk mendukung kenyamanan, fasilitas seperti listrik, wifi gratis, dan toilet akan disediakan. Selain itu, lokasi akan diatur agar dapat digunakan oleh pedagang pagi, siang, sore, dan malam.

Uji coba jalur satu arah di Jalan RA Kartini akan dimulai lebih awal, yaitu pada 15 Januari 2025. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Timur ke Barat, sedangkan arus sebaliknya dialihkan melalui Jalan Cempaka.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus mendukung kelancaran relokasi PKL. “Relokasi ini menjadi pola bagi Pemkot dalam menata kawasan PKL di masa mendatang, dengan fokus pada dukungan fasilitas dan aksesibilitas,” ujar Agus.

Dengan langkah ini, Pemkot Tegal berharap para pedagang tetap produktif dan masyarakat dapat menikmati kawasan yang lebih tertata. Mari kita tunggu keberhasilan implementasi kebijakan ini.
(Red1/Umum)

Editor : Indah Setiawati

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 124,596