BPJS Ketenagakerjaan Brebes Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa kepada Para Ahli Waris Pada HUT Korpri ke-52
BREBES – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Brebes memberikan nilai manfaat kepada para ahli warisnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) usai upacara HUT Korpri di Halaman KPT Brebes, pada Rabu (29/11)
Adapun penerima manfaat yakni Nurjanah ahli waris dari Alm Daryana Pemdes Pengabean Kecamatan Losari yang menerima pensiun bulanan, Oti ahli waris dari alm Rusliani Pemdes Negla Kecamatan Losari, dan Mahpiroh ahli waris dari alm Basuki Abas Pemdes Penggarutan, Kecamatan Bumiayu.
Sementara, untuk Santunan Kematian diberikan kepada Muslikha ahli waris dari alm Sholahudin BPD Desa Buniwah Kecamatan Sirampog sebesar Rp 42 juta, Prihatin ahli waris dari Ropii Pemdes Larangan, Kecamatan Larangan sebesar Rp 42 juta dan Deden Saripudin ahli waris dari Rohani THL Dinbudpar Brebes sebesar Rp 42 juta.
Sedangkan untuk santunan beasiswa, diberikan kepada Bima Ibnu Hafids ahli waris dari almh Kusliyanti Pemdes Ciampel Kersana sebesar Rp 79.500.000, Anaya Wulan Alika ahli waris dari Sarkum Pemdes Bulusari Bulakamba sebesar Rp 88.500.000, dan M Fajar Ilham Azkia ahli waris dari Abdul Wahib Pemdes Kubangjati, Ketanggungan sebesar Rp 66.000.000.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyerahkan secara simbolis usai upacara HUT ke-52 Korpri di lapangan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
“Semoga bermanfaat yah, mudah-mudahan berkah,” kata Urip kepada salah seorang penerima manfaat.
Urip menjelaskan, dalam upaya mencegah bertambahnya angka kemiskinan, Pemkab Brebes sudah melindungi kepada kepala desa dan perangkat desa sebanyak 3.135 orang. Anggota BPD sebanyak 1.490 orang dan Tenaga kontrak di jajaran pemda sebanyak 3.122 orang.
Mereka dibiayai keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dari dana APBD sebesar Rp 835 juta sejak Januari sampai November 2023 yang digunakan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sedangkan nilai manfaat yang sudah diterima oleh kades, perangkat desa, anggota BPD dan honorer Pemda adalah sebesar Rp 1,1 miliar dalam bentuk uang pensiun bulanan, beasiswa sampai perguruan tinggi, santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah