Bupati Tegal Soroti Pemanfaatan Aset Mangkrak
Slawi – Sejumlah aset tanah atau barang milik Pemkab Tegal menjadi sorotan Bupati Tegal Umi Azizah. Umi kesal lantaran keberadaannya sejak lama belum didayagunakan dan terkesan mangkrak.
Padahal, aset tersebut berada di lokasi strategis dan berpeluang untuk dikerjasamakan pemanfaatannya dengan pihak swasta, sehingga ada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut terungkap saat Umi memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pendapatan (POP) Triwulan I Tahun 2021 di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
Ia mencatat ada sejumlah aset potensial untuk dikelola seperti tanah eks Bioskop Adiwerna, eks SMEA di Kagok, eks pasar hewan di Desa, Curug Kecamatan Pangkah hingga tanah eks Gucisari.
“Saya tidak berharap banyak pada transfer pusat ke daerah karena itu sudah given. Sehingga, mau tidak mau, kita harus memaksimalkan PAD” ujar Umi.
Selain itu, Umi juga menyoroti soal penggunaan alat tapping box di kafe dan rumah makan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan agar mesin pencatat transaksi dan kewajiban konsumen membayar pajak restoran dan rumah makannya beroperasi penuh, tidak ada yang mati.
Selain menugaskan inspektorat, Umi juga mengajak para pejabatnya ikut serta memonitor penggunaan alat tersebut.
Hal lain yang menjadi catatan Umi adalah retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Rumah Paten Kecamatan untuk luas tanah di bawah 100 meter persegi.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Lenny Kusuma Putri