Bawaslu Kota Tegal Deklarasi Siaga Pengawasan Hingga Lauching Posko Kawal Hak Pilih
TEGAL – Kegiatan sebagai wujud dari kesiapan pengawas Pemilu mulai dari tingkat kota hingga kelurahan yang siap melakukan pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, Selasa (14/2).
“Siaga pengawasan merupakan simbol persiapan Bawaslu Kota Tegal dalam melakukan pengawasan setiap tahapan. Jadi tepat setahun menuju hari pemungutan suara 14 Februari,” kata Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Data Informasi Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni.
Dalam kesempatan itu, sekaligus melaunching aplikasi digital Jarimu Awasi Pemilu, dan Posko Kawal Hak Pilih yang berada di Kantor Bawaslu Kota Tegal hingga ke tingkat kelurahan.
Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, aplikasi yang nantinya akan memudahkan masyarakat turut serta dalam pengawasan partisipasi Pemilu. Masyarakat dapat bergabung secara langsung dalam komunitas digital.
“Agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera mengadukan ke Bawaslu. Lokasinya di kantor Bawaslu Kota Tegal, kecamatan, dan kelurahan,” kata Nurbaeni.
Nurbaeni menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat. Baru sekadar pertanyaan dari masyarakat tentang maraknya bendera parpol yang sudah terpasang di hampir seluruh wilayah Kota Tegal,” pungkas Nurbaeni. (Red3/Umum).
Editor : Irene Indah