Tilang Manual Kembali Dilakukan, Usai Pengendara Makin Merajalela Di Jalanan

PELANGGARAN : Polisi khawatir jika kendaraan yang melepas pelat nomor digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan. Maka dari itu, polisi akan menyita kendaraan yang melakukan pelanggaran jenis ini.(BeeNews.id/doc)

JAKARTA – Alih-alih menjadi tertib berlalu lintas, pengendara malah berubah jadi tidak teratur. Mereka mengakalinya dengan mencopot pelat nomor kendaraan agar terhindar dari tilang elektronik atau ETLE.

Bukan hanya itu saja, pengendara motor juga dengan santai melenggang ke jalan raya tanpa mengenakan helm. Polisi pun tak bisa menilang ulah liar pengendara tersebut. Petugas hanya bisa memberikan teguran secara lisan.

Masyarakat Indonesia sepertinya belum siap dengan aturan ini, karena masih rendahnya kesadaran mematuhi lalu lintas meskipun demi keselamatan bersama.

Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya siap memberlakukan kembali tilang manual untuk menyasar pelanggar yang melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraannya.

“Akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek,” tutur Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman di Jakarta.

Latif menjelaskan, jika ada unsur pidana, maka polisi tak akan segan menyita kendaraan. Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan tilang manual demi bisa menindak pelanggar yang menghindari ETLE.

Polisi khawatir jika kendaraan yang melepas pelat nomor digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan. Maka dari itu, polisi bisa menyita kendaraan yang melakukan pelanggaran jenis ini.

“Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan. Kalau melepas pelat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas pelat nomor,” kata Latif.(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,281