Wali Kota Perintahkan Puskesmas Fasilitasi Transportasi Pengobatan Zahra
TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono memerintahkan Puskesmas terdekat memfasilitasi kendaraan untuk transportasi pengobatan Zahra Rahmadini (13), warga RT 01 RW 03 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal.
“Kita perintahkan nanti, karena keluarganya tidak memiliki kendaraan sehingga Pemerintah melalui Puskesmas nantinya akan melakukan antar jemput ke rumah sakit untuk berobat, terapi secara rutin,” ujar Wali Kota Tegal saat kunjungan ke rumah Zahra Rahmadini yang mengalami kelainan tulang belakang bengkok, Rabu (24/8).
Wali Kota Tegal hadir bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, dr. Sri Primawari Indraswari bersama OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal dan Lurah Debong Tengah.
Anak pertama dari pasangan Eko Imam Supastio (44) yang bermata pencaharian merantau sebagai tukang kayu dan Tasbikha (45) tersebut mengalami kelainan tulang belakang sejak berusai lima bulan. Tasbikha menceritakan, awalnya Zahra lahir normal seperti pada umumnya bayi-bayi lainnya, pada saat berusia lima bulan, Zahra mengalami batuk dan panas, setelah diperiksakan Zahra tak kunjung sembuh, dan mengalami panas dan kejang.
Kemudian Zahra dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tegal, dan setelah panas dan kejang tersebut Zahra tidak tumbuh normal seperti anak-anak seusianya. Praktis Zahra hanya duduk di kursi roda.
Tasbikha mengaku sudah berupaya melakukan pengobatan baik medis maupun alternatif bagi kesembuhan Zahra, namun hasilnya tetap sama.
Kepada Wali Kota, Tasbikha menyampaikan keinginannya agar Zahra mendapatkan pengobatan dan bisa pulih seperti teman-teman sebayanya.
Dedy Yon dalam kesempatan tersebut memberikan bantuan berupa uang, makanan dan minuman. Dedy Yon menyampaikan bahwa Zahra harus terus berobat secara rutin di rumah sakit.
Wali Kota memerintahkan Dinas terkait untuk memberikan pendampingan.
Pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan instansi terkait, agar JKN, PKH dan Bansos dan obat-obatan yang diperlukan harus diberikan kepada yang bersangkutan.
Lurah Debong Tengah, Iwan menyampaikan bahwa, Zahra masuk ke dalam kepesertaan BPJS, yang bersangkutan masuk menjadi warga Kelurahan Debong Tengah pada 2017 lalu pindah dari Kabupaten Tegal.
Menurut Lurah Debong Tengah, yang hadir dalam kunjungan Wali Kota tersebut, bahwa keluarga Zahra sudah mendapat bantuan PKH dan KIS.
Diakui Iwan, memang semenjak satu tahun terakhir bantuan PKH untuk Zahra terhenti. Namun Ia telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tegal, mengupayakan agar bisa dapat bantuan kembali.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah