55 Peserta Ikuti Pelatihan Pengoperasian Pesawat Drone

CINDERAMATA : Penyerahan cinderamata dari Paban II Spotdirga TNI AU Kolonel Penerbang Agung Sasongkojati kepada Bupati Tegal Umi Azizah tandai pembukaan pelatihan dasar remote pilot drone bersertifikat angkatan ke-38 di GOR Trisanja, Sabtu (16/10/2021). (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Sebanyak 55 orang dari berbagai profesi mengikuti pelatihan pilot remote drone yang diselenggarakan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Pelatihan dasar bersertifikat ini berlangsung selama dua hari di GOR Trisanja Slawi pada Sabtu (16/10/2021) dan Minggu (17/10/2021) yang dibuka langsung Bupati Tegal Umi Azizah.

Umi mengatakan teknologi drone yang terus berkembang harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi penggunanya, termasuk kepatuhannya pada regulasi penerbangan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kesalahan pengoperasian.

“Perkembangan teknologi pesawat nirawak ini telah menggeser perangkat konvensioal sebelumnya menjadi lebih praktis sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk membantu meringankan pekerjaannya yang penuh risiko dan berbiaya tinggi, disamping menghemat waktu dan tenaga,” kata Umi.

Selain dimanfaatkan di sektor pertahanan, pemanfaatan teknologi drone oleh sipil juga terus berkembang, terutama di bidang videografi dan fotografi, pertanian, konstruksi dan pertambangan, pemetaan lahan hingga layanan kedaruratan untuk penyelamatan korban.

Bahkan di masa pandemi, sambung Umi, sejumlah inovator memanfaatkan dan memodifikasi fungsi drone ini untuk kepentingan pengiriman paket obat, vaksin dan penyemprotan disinfektan.

“Saya berharap, peserta pelatihan ini bisa menjadi pelopor penerbangan drone yang baik, yang memiliki kecakapan terbang, pengusaan teori dan kepribadian serta kedisiplinan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pembantu Utama II Spotdirga TNI AU Kolonel Pnb Agung Sasongkojati yang juga Sekertaris FASI mengatakan jika pelatihan ini bertujuan meningkatkan keselamatan penerbangan dan keamanan negara, disamping ketertiban warga pengguna drone.

Agung menyampaikan ketentuan penerbangan drone telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani Indonesia.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta tidak hanya mampu mengoperasikan pesawat drone secara benar, tapi juga mengetahui dan bisa mengikuti aturan keamanan penerbangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara di Republik Indonesia.

Pelatihan ini, lanjut Agung, tidak hanya diikuti peserta dari Kabupaten Tegal saja, melainkan juga dari Kota Tegal, Pemalang, Brebes, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Cirebon.

Advertisements

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie yang juga termasuk salah satu peserta pelatihan, saat menutup acara mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh peserta serta memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AU dan FASI yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Ardie berharap peserta pelatihan dapat membentuk wadah komunitas pengguna drone untuk memudahkan komunikasi drone dan pembinaan.

“Kebaharuan teknologi pengoperasian drone ini akan datang silih berganti yang tentunya ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusianya, sehingga melalui wadah komunitas, upaya upgrading akan berjalan lebih mudah”, pungkas Ardie.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,635