390 PTPS Panwaslu Bantarkawung Dilantik

PELANTIKAN : Sebanyak 390 Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat (PTPS) Panwaslu kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes.(Beenews.id/doc)

BREBES – Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat ( PTPS ) Panwaslu kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes pada Senin (22/1).

Kegiatan yang dilaksanakan Pukul 09.00-10.30 WIB di Gedung serba guna LA Bumiayu Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes nampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bawaslu Kab. Brebes Amir fudin SH Camat Bantarkawung, Slamet Budi Raharjo SIP. Danramil 12/ Bantarkawung Peltu Diono. Kapolsek Bantarkawung diwakili Brigadir Burhan SH. Ketua Panwaslu Kec. Bantarkawung Sdr. Cecep Hartono Spd. dan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Bantarkawung 364 orang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bantarkawung Cecep Hartono dalam sambutannya mengatakan, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS kecamatan Bantarkawung untuk pemilu 2024. Proses pelaksanaan sudah di lalui dari proses awal hingga saat ini sudah sesuai hasil seleksi sehingga saat ini dilaksanakan pelantikan PTPS.

“Kami ucapkan selamat kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Bantarkawung yang telah dilantik.

Tugas utama dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah mengawasi dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024.” Ujarnya.

Cecep Hartono menekankan PTPS memahami dan mempelajari apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, lakukan koordinasi dengan PKD dan instansi TNI maupun Polri.

”Terima kasih pada forkompinca Bantarkawung atas kerjasama dan koordinasi nya selama ini, diharapkan para PTS juga harus koordinasi dengan petugas pelaksana pemilu lainnya di tingkat desa,laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga kecamatan Bantarkawung pada pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.” Ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo SIP menyampaikan, PTPS yang baru dilantik bekerjalah dengan sebaik baiknya dan semaksimal mungkin.

“Sukses dan tidaknya pelaksanaan pengawasan pemilu tergantung dari tugas PTPS di masing-masing TPS karena ini adalah tugas negara.

Jadikan hal ini sebagai pengalaman untuk kedepannya sehingga menjadi pembelajaran.” Tandasnya.(Red3/Umum)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,447