208 Kades Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Bupati Semarang
SEMARANG – Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se Kabupaten Semarang menandatangani ‘Pakta Integritas’ pelaksanaan APBDes 2023 dihadapan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Semarang H Basari, acara yang digelar di Pendopo Rumdin Bupati Semarang di Ungaran pada Selasa (03/01).
Pembacaan naskah Pakta Integritas dilakukan oleh Agus Sudibyo (Kades Kemetul, Kec Susukan). Disebutkan, bahwa para Kades siap berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Juga, siap bersikap jujur dalam menjalankan tugas dan turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengatakan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai wujud kesiapan para Kades dalam mengelola keuangan desa. Bahkan, APBDes harus dikelola secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tahun 2023 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) akan menerima dana transfer desa senilai Rp 337.166.044.000. Dana itu terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 13.934.526.000 dibandingkan dengan tahun lalu,” pungkasnya.(Red3/Pemerintahan).
Editor : Irene Indah